Optimalisasi Layanan BK dalam Menangani Perilaku Cybersex pada Remaja

Pandemi Covid-19 menjadikan kegiatan pembelajaran yang tadinya tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau dikenal dengan istilah daring. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Pembelajaran jarak jauh ini menuntut anak untuk dapat mengikuti pembelajaran yang diberikan guru secara online. Kelas-kelas di sekolah sudah tergantikan dengan group-group pembelajaran di aplikasi ponsel pintar (smartphone).
Dengan adanya kebijakan Belajar dari Rumah dan pembelajaran berlangsung secara daring, keberadaan Smartphone/HP android serta koneksi jaringan merupakan suatu kebutuhan yang wajib terpenuhi bagi peserta didik. Hal ini menjadikan Orang tua mengupayakan agar anak-anaknya bisa memiliki HP android berikut akses internet (Kuota / Memasang Wifi ). Namun di sisi lain orang tua tidak sepenuhnya dapat memantau aktivitas penggunaan Smartphone milik anak-anaknya. Akibatnya ada kecenderungan untuk menyalahgunakan Smartphone untuk membuka aplikasi game, media social, maupun beraktivitas di dunia maya yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar di sekolah. Salah satu penyalahgunaan Smartphone adalah aktivitas Cybersex.
Sebelum masuk ke pembahasan cybersex, perlu diketahui konsep perilaku seksual secara umum terlebih dahulu. Menurut Sarwono (2011) perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual baik yang dilakukan sendiri, dengan lawan jenis maupun sesama jenis. Bentuk bentuk tingkah laku ini bisa bermacam-macam, mulai dari perasaan tertarik sampai tingkah laku berkencan, bercumbu, dan bersenggama. Objek seksualnya bisa berupa orang lain, orang dalam khayalan atau diri sendiri
Saat memasuki masa pubertas, seorang anak mengalami perkembangan yang sangat pesat pada perubahan fisik dan organ reproduksi. Salah satu dampak dari perubahan ini adalah mulai adanya rasa tertarik terhadap lawan jenis. Bentuk pengungkapan perasaan ini pada masing-masing remaja berbeda-beda. Ada yang secara lugas diungkapkan namun ada juga yang sekedar memendam perasaan.
Salah satu karakteristik remaja di era milenial adalah aktif mengunakan media social. Keberadan media social memudahkan mereka menjalin komunikasi, baik dengan teman sebaya maupun teman lawan jenis yang disukainya. Disisi lain orangtua dinilai kurang mampu dalam memantau pengunaan smartpone anak-anak mereka, baik disebabkan karena kesibukan atau kurangnya pengetahuan tentang seluk beluk aplikasi media social. Kondisi inilah yang menyebabkaan remaja berpotensi melakukan kegiatan cybersex.
Cybersex menurut Carners (dalam Carners dan Griffin, 2001) adalah aktivitas mengakses pornografi di internet, terlibat dalam real-time yaitu percakapan tentang seksual online dengan orang lain, dan mengakses multimedia software. Tujuan seseorang melakukan cybersex menurut Cooper & GriffinShelley adalah untuk kesenangan seksual dan untuk dapat merasakan orgasme, baik itu hanya dengan berfantasi melalui alam pikiran atau bisa juga diimbangi dengan melakukan onani atau masturbasi (Sari & Purba, 2012).
Cybersex dapat diartikan sebagai kombinasi antara komunikasi dan masturbasi (a combination of communication and masturbation). Ini merupakan suatu kepuasan seksual bagi seseorang yang menginginkan hubungan dengan seseorang dengan berkhayal dengan orang lain melalui perantara alat komunikasi. Pengertian lain menyebutkan bahwa Cybersex adalah pertemuan dua orang atau lebih yang terhubung melalui jaringan internet dengan mengirimkan pesan-pesan seksual atau menggambarkan pengalaman seksual untuk membangkitkan rangsangan/perasaan/fantasi seksual, sehingga terjadi masturbasi (onani).
Ciri-ciri remaja yang melakukan aktivitas cybersex antara lain suka mengunci layar HP dan sering menunjukan emosi yang tidak stabil saat bermedia social. Selain itu mereka juga lebih suka bermain HP di kamar dan kondisi pintu terkunci. Hal ini dimungkinkan mereka merahasiakan aktivitas penggunaan HP dari orang tua. Minat belajar berkurang dan ditandai dengan prestasi belajar yang cenderung menurun. Mudah marah jika dilarang atau diganggu saat menggunakan HP.
Cybexsex dapat berakibat negatif bagi peserta didik, antara lain berkurangnya konsentrasi belajar bahkan bisa menghilangkan minat belajar, rasa rendah diri dan menarik diri dari lingkungan social, baik dengan kelarga, teman maupun masyarakat, ketergantungan terhadap aktivitas Cybersex, dan beresiko untuk terjebak pergaulan bebas yang semakin dalam.
Langkah penanganan yang bisa dilakukan guru BK adalah pencegahan (preventif), penanganan (kuratif) dan pemeliharaan (presevatif). Layanan BK yang bersifat pencegahan dapat berupa layanan dasar dengan pemberian informasi mengenai bahaya cybersex. Layanan ini diberikan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan layanan klasikal, bimbingan kelompok, atau disampaikan melalui media BK. Selain itu kolaborasi dengan orang tua peserta didik dirumah juga perlu dilakukan agar mereka senantiasa memantau aktivitas penggunaan HP peserta didik selama dirumah.
Apabila kedapatan siswa yang melakukan aktivitas penyalahgunaan HP Android yang mengarah ke kegiatan cybersex, maka yang perlu dilakukan guru BK adalah memberikan layanan konseling (kurafif) dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Penentuan pendekatan konseling dapat dilakukan melalui proses wawancara mendalam dengan peserta didik dan teman terdekat yang memahami karakteristik konseli. Salah satu teknik yang bisa digunakan adalah kontrak perilaku, dimana konseli dibantu untuk menyadari kesalahan selanjutnya membuat komitmen mengubah perilaku maladaptifnya. Selanjutnya guru BK juga melibatkan orang tua untuk membantu pemantauan perkembangan perubahan perilaku konseli selama berada di rumah.
Setelah pemberian layanan responsi berupa konseling bagi peserta didik yang melakukan tindakan mal adaptif cybersex, selanjutnya guru BK merlu melakukan pemantauan secara berkala terhadap perubahan pada diri konseli. Kegiatan ini bisa dilakukan dengan cara rutin berkomunikasi dengan peserta didik (konseli) bertanya tentang perubahan perasaan dan perilaku serta pelaksanaan perjanjian yang sudah dibuat dalam kontrak perilaku. Selain itu guru BK juga menjalin komunikasi dengan orang tua konseli menanyakan perkembangan perubahan perilaku yang sudah dialami anaknya. Dengan tiga rangkaian layanan BK ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan berperilaku penyalahgunaan HP khususnya cybersex di era pandemic covid dimana bermedia social menggunakan HP android sudah menjadi aktivitas keseharian peserta didik.
Daftar Pustaka :
Sarwono. 2011. Psikologi Remaja.Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Sari, Noni N. & Purba, Ridhoi M. (2012). Gambaran perilaku cybersex pada remaja pelaku cybersex di kota medan. Jurnal.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Keutamaan Bulan Ramadhlan
- Peran Guru BK dalam Mengatasi Bullying di Sekolah
- Grafik PPDB 2022 SMP Negeri 2 Majenang Tahun Pelajaran 2022/2023
- Kegigihan Bu Guru
- Menuju Sekolah Adiwiyata
Kembali ke Atas



